Nah Loh! SWI Terus Buru Influencer soal Pemasaran Investasi Ilegal

avatar
· 阅读量 144

Nah Loh! SWI Terus Buru Influencer soal Pemasaran Investasi Ilegal

Jakarta, Beritasatu.com– Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 12 kementerian dan lembaga termasuk kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah memburu para influencer yang dianggap merugikan masyarakat atas aksinya dalam melakukan pom-pom atau memasarkan investasi ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menuturkan, kegiatan afiliator yang merekomendasikan broker luar negeri merupakan kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang. Hal ini berkaitan dengan influencer yang merekomendasikan trading binary option.

"Kami tegas mengatakan semua kegiatan afiliator yang merekomendasikan broker luar negeri adalah bertentangan dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, kami meminta untuk menghentikan promosi kegiatan broker di luar negeri dan hentikan kegiatan trading yang menjebak masyarakat kita," katanya dalam media briefing terkait Satgas Waspada Investasi (SWI), Senin (21/2/2022).

Tongam mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melihat binary option merupakan tempat investasi atau perdagangan aset. Menurutnya, binary option cenderung mengarah kegiatan perjudian. "Tidak ada barang yang diperdagangkan dan bukan merupakan investasi. Binary option ini tebak-tebakan suatu aset tertentu naik atau turun pada periode tertentu, ini cenderung perjudian. Kita mempertaruhkan jumlah uang sesuai dengan tebakan kita, kalau benar kita dapat uang kalau tidak, kita rugi atau kehilangan uang," pungkas dia.

Tongam menyinggung kasus influencer yang menjadi afiliator dari binary option, Binomo, Quotex, dan Oxtrade. Tongam mengatakan influencer yang menjadi mempromosikan pialang itu sudah dipanggil SWI. Influencer tersebut yakni Indra Kesuma, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam, dan Doni Muhammad Taufik.

Senada, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison meminta para artis untuk memberhentikan promosi investasi OctaFX. Sebab, aktivitas yang dilakukan OctaFX itu kegiatan ilegal.

“Jadi, artis yang terlibat dalam informasikan itu kami imbau dulu untuk menghentikan kegiatannya, karena itu kegiatan ilegal. Selanjutnya berproses karena Bappebti mempunyai kewenangan melakukan penindakan khususnya dalam UU perdagangan berjangka tentunya akan berproses," kata dia.

Sementara Kanit IV Subdit V Dittipidaksus Bareskrim Polri AKBP Yogie Hardiman menegaskan, pihaknya terus mendalami terkait potensi dugaan tindak pidana penipuan sampai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal tersebut terutama khusus perkara terkait platform Binomo. "Kenapa pemeriksaan kita tetapkan kepada afiliator, karena memang mereka yang menjanjikan dan mempromosikan sesuatu yang fantastis, seperti tidak pernah rugi, dan lain sebagainya. Atas janji tersebut kita lakukan pendalaman," tegasnya.

Dicetak ulang dari Berita Satu, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest