
Peraturan pemerintah terkait larangan penjualan rokok eceran disebut bisa mengganggu kondisi tenaga kerja di sektor tembakau. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI), Sudarto, menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan dengan segala pengaturannya terhadap produk tembakau berpotensi membuka peluang bagi produksi rokok ilegal untuk tumbuh, dan pada gilirannya menyebabkan penurunan penghasilan hingga PHK di pabrik-pabrik rokok legal yang resmi beroperasi.
Menurut Sudarto, keputusan pemerintah ini sangat mengecewakan karena aspirasi dan masukan dari pihaknya tidak diperhatikan selama proses penyusunan beleid tersebut. Padahal selama ini, pihaknya kerap kali menyampaikan aspirasi kepada kementerian/lembaga hingga Presiden untuk lebih cermat dalam melakukan penyusunan regulasi. Akan tetapi, masukan serikat pekerja tidak pernah didengar.
"Namun, sangat disayangkan bahwa transparansi dalam penyusunan aturan ini sangat minim. Informasi mengenai PP ini kami peroleh dari media dan bahkan audensi kami dengan Menteri Kesehatan (Menkes) tidak pernah diterima langsung," kata Sudarto dalam keterangannya ditulis Jumat (16/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan federasi juga tak pernah diminta masukkan oleh pemerintah. Mulai dari penyusunan draft hingga akhirnya beleid ini ditandatangani, aspirasi dan masukan dari kalangan serikat pekerja tembakau tidak pernah diakomodir.
Saking mengecewakannya, Sudarto pun mendengar bahwa dalam proses harmonisasi antar kementerian tidak berjalan mulus. Bahkan, ada kementerian yang tidak menandatangani draft tersebut, sekaligus menunjukkan adanya sikap tidak transparan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini jadi bukti bahwa ada kekurangan transparansi dalam penyusunan dan pengambilan keputusan ini. Sehingga, menimbulkan keraguan mengenai kepentingan yang mendasari pengesahan PP ini," ujar dia.
Sudarto meyakini bahwa pengesahan PP Kesehatan 28/2024 ini akan menjadi ancaman serius terhadap industri tembakau. Pasalnya, kebijakan ini mengandung berbagai pengetatan yang akan berdampak negatif pada industri tembakau beserta seluruh lapisan masyarakat yang terdampak. Seperti yang marak dibicarakan, pengetatan dalam bentuk larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari instansi pendidikan dan tempat bermain anak.
Menanggapi risiko tersebut, Sudarto mengaku pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap PP Kesehatan serta konsolidasi internal. Dia tengah melakukan evaluasi atas PP ini dan merencanakan langkah-langkah advokasi baik litigasi maupun non-litigasi.
"Kami akan menentukan langkah selanjutnya dalam waktu dekat untuk memastikan hak-hak pekerja dan keberlanjutan industri tembakau tetap terlindungi," jelasnya.
Satu hal yang pasti, lanjut Sudarto, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan pekerja di sektor tembakau dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak merugikan industri dan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini.
(kil/kil)作者:Samuel Gading -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()