
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) legal dalam negeri berpotensi gulung tikar lantaran adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketua Umum APTI Agus Parmuji menyoroti pasal 435 yang tertuang dalam beleid tersebut.
Agus mensinyalir isi pasal 429-463 PP 28/2024 merupakan pasal karet alias jebakan batman. Misalnya, pasal 435 yang berbunyi, "Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau dan rokok elektronik harus memenuhi standardisasi kemasan yang terdiri atas desain dan tulisan."
Agus Parmuji menilai apabila pasal 435 berlaku, pelaku industri hasil tembakau (IHT) legal berpotensi gulung tikar karena beban biaya produksi yang melonjak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab, mereka harus merancang ulang kemasan secara total yang membutuhkan investasi besar dan waktu yang lama. Kalau IHT legal gulung tikar, kepada siapa jutaan petani tembakau akan menjual daun tembakaunya?" kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (29/8/2024).
Rencananya, pasal 435 akan diberlakukan pada tanggal 31 Agustus 2024. Menurutnya, pasal tersebut tidak menjadi bagian dari ketentuan yang mendapatkan transisi 2 tahun sebagaimana 8 pasal lain, sehingga Kementerian Kesehatan bisa menentukan kapan saja ketentuan itu dikeluarkan.
"Ini jelas bentuk ketidakpastian hukum. Hal itu juga bentuk pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual karena desain kemasan termasuk hak kekayaan dan industri dipaksa untuk mengubahnya," terangnya.
Selain itu, dia menilai PP 28/2024 khususnya pasal 429-463, ruang lingkupnya tak jauh berbeda dengan isi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurut Agus, dalam beleid tersebut tidak ada sama sekali pengaturan kesehatan, yang ada pengaturan industri.
Dia juga menyebut isi peraturan itu sangat restriktif sehingga menjadi ancaman atas kedaulatan negara, ancaman terhadap tenaga kerja, petani dan turunnya penerimaan negara. Dia meragukan komitmen pemerintah yang ingin menjaga kedaulatan negara serta melindungi warga negaranya untuk mempertaruhkan hak hidup, hak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, justru kalah sama kepentingan kesehatan global.
"Kenapa pemerintah mau disetir lembaga donor asing dan kelompok anti tembakau untuk membunuh ekosistem pertembakauan yang kontribusinya sangat nyata bagi negara?" jelasnya.
(ara/ara)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()