
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) dari papan pemantauan khusus sehingga kembali dapat ditransaksikan secara normal di pasar reguler.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 19 September 2024," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman dikutip Kamis (19/9/2024).
Bursa sebelumnya memasukkan emiten asuransi tersebut ke papan pemantauan khusus pada 9 September 2024 karena sahamnya disuspensi selama lebih dari satu hari. Hal ini membuat saham JMAS ditransaksikan menggunakan skema full-call auction (FCA).
Penetapan tersebut bersamaan dengan pembukaan saham LABA setelah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai sejak 23 Agustus 2024. Saat itu, saham JMAS tak bisa diperdagangkan alias dikunci bursa selama tujuh hari perdagangan.
Meski ditransaksikan dengan FCA, harga saham JMAS menyentuh batas auto rejection atas (ARA) dalam dua hari terakhir meski tertekan cukup dalam pada pekan sebelumnya. Pada Selasa (17/9/2024), harga sahamnya naik 10 persen ke Rp121 dan Rabu ini ditutup menguat 9,52 persen ke Rp132.
Dengan keputusan terbaru BEI tersebut, maka saham JMAS kini kembali ke papan pengembangan dan tidak lagi ditransaksikan dengan skema FCA.
Saham JMAS bergerak volatil di tengah rumor adanya rencana divestasi saham mayoritas ke PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Rumor tersebut dibantah kedua belah pihak, baik dari Maybank maupun JMA Syariah.
"Belum ada rencana pemegang saham mayoritas perseroan terkait kepemilikan saham perseroan seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya," kata Direktur Utama JMAS, Basuki Agus beberapa waktu lalu.
(Rahmat Fiansyah)
作者:19/09/2024 05:15 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()