Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar

avatar
· 阅读量 47
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar (foto: MNC Media)

IDXChannel - Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menolak rencana konversi utang terhadap PT Bank DKI menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Nilai utang WSBP terhadap PT Bank DKI yang rencananya diubah menjadi OWK mencapai Rp745,84 miliar.

Baca Juga:
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar Pefindo Sematkan Rating Stabil ke Waskita Beton (WSBP)

"Perseroan menghormati proses hukum atas gugatan yang diajukan PT Bank DKI serta putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024).

Fandy menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan proses hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar PN Jaktim Kabulkan Gugatan Bank DKI, Ini Tanggapan WSBP

"Setiap langkah yang diambil telah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi  Perseroan, pemegang saham, seluruh pemangku kepentingan, dan berpegang pada prinsip keadilan," ujar Fandy.

Kepada publik, Fandy menegaskan bahwa WSBP berkomitmen melaksanakan skema restrukturisasi keuangan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung tanggal 20 September 2022 yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Juga:
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar PN Jaktim Batalkan Skema OWK WSBP terhadap Bank DKI Rp745 Miliar

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap implementasi skema restrukturisasi, terang Fandy, WSBP telah melakukan pembayaran Cash Flow Available  for Debt Services (CFADS). 

WSBP juga telah menyelesaikan 3 tahap pembayaran CFADS dengan total nilai mencapai Rp236,27 miliar. Pembayaran tahap ke-4 dijadwalkan pada 25 September 2024 dengan nilai lebih dari Rp75 miliar.

Anak usaha Waskita Karya itu juga telah melakukan konversi atas 85 persen kewajiban kepada Kreditur Pemegang Obligasi melalui penerbitan OWK. WSBP juga telah melaksanakan Private Placement Tahap 1 dan 2 senilai Rp1,45 Triliun.

Fandy menuturkan pihaknya menjaga komitmen dalam melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian. 

"Perseroan akan terus memastikan bahwa Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) diterapkan dengan konsisten, serta memastikan seluruh program Transformasi Perusahaan terealisasi sesuai  dengan target pemulihan kinerja pasca restrukturisasi," ujar Fandy.

(taufan sukma)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest