
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapuskan pencatatan 15 waran terstruktur mulai 11 Oktober 2024.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat No. Peng-00206/BEI.POP/10-2024. Adapun waran tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek lantaran masa berlakunya telah berakhir.
Setelah masa berlakunya berakhir, waran terstruktur akan hangus dan tidak dapat dijual lagi.
Waran terstruktur merupakan produk turunan saham (derivatif) yang memiliki tanggal kedaluwarsa. Artinya, nilai waran terstruktur akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
Berikut daftar 15 waran terstruktur yang tidak dapat dijual lagi mulai pekan depan:
"Terhitung mulai 11 Oktober 2024 Waran Terstruktur pada daftar di atas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di BEI," tulis Bursa, Senin (2/10/2024).
(DESI ANGRIANI)
作者:02/10/2024 07:15 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()