Rencana Pengetatan Aturan Tembakau Bisa Bikin Lapangan Kerja Tergerus

avatar
· 阅读量 45
Rencana Pengetatan Aturan Tembakau Bisa Bikin Lapangan Kerja Tergerus
Ilustrasi - Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Jakarta

Pemerintah berencana untuk memperketat aturan tembakau. Namun rencana ini disebut bisa berpengaruh pada industri tembakau.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, mengatakan bahwa ada lebih dari jutaan orang yang bergantung pada industri tembakau, baik secara langsung maupun tidak. Dengan kontribusi besarnya selama ini, inisiasi Kemenkes berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp308 triliun serta akan mengganggu banyak sektor terkait.

"Ini kontradiktif dengan Asta Cita Presiden Prabowo karena target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dan tax ratio akan terganggu. Kalau aturan ini disahkan, akan ada 2,2 juta orang yang lapangan kerjanya tergerus. Kami berharap pemerintah baru akan lebih memperhatikan sektor tembakau dan meninjau ulang, menghentikan dulu pembahasannya," kata dia dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budhyman juga menyoroti penurunan target cukai rokok di tahun sebelumnya merupakan imbas dari tekanan regulasi pemerintah terhadap daya dukung industri tembakau. Adanya penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan semakin menekan berbagai sisi industri tembakau, tidak hanya produsen, tetapi juga konsumen yang kehilangan haknya dalam memperoleh informasi dari produk yang diperdagangkan.

"Tidak hanya produsen dan pekerja, hak konsumen juga terdzolimi karena tidak bisa menentukan merek, yang nantinya akan membuat produk legal dan ilegal terlihat sama," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Senada dengan AMTI pedagang kelontong secara tegas menolak adanya rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes). Selama ini, pedagang kelontong telah menggantungkan pendapatan terbesarnya dari produk tembakau, di mana jika aturan tersebut diterapkan maka akan berdampak pada penurunan omzet yang signifikan.

Ketua Umum Persatuan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI), Junaidi, mengatakan penolakan ini telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena dinilai tidak adil bagi pedagang kelontong hingga asongan. Junaidi memaparkan, hampir 50% penjualannya berasal dari rokok, sehingga aturan ini akan menurunkan omzet mereka dan menyulitkan pada praktik penjualannya di lapangan.

"Bukan hanya kami yang didiskriminasi, realitasnya kami masyarakat madura, dengan wacana terkait penyeragaman kemasan rokok ini akan membuat kacau di lapangan. Lalu gimana caranya kita menjual varian rokok yang berbeda? Harusnya ada kebijaksanaan dari Kemenkes," ujarnya.

Junaidi mengatakan pihaknya bersama pedagang lainnya serempak menolak aturan ini, mulai dari PP Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) hingga turunannya yang saat ini dirumuskan yaitu Rancangan Permenkes yang akan menyulitkan praktik penjualan rokok di lapangan. Junaidi juga menyoroti mengapa produk rokok yang legal justru dihambat oleh berbagai pembatasan, sedangkan rokok ilegal semakin marak di pasaran.

"Ditambah lagi, produk rokok ini kan legal, ada yang menguji di MK, ini memang produk legal jadi semestinya tidak bisa dilarang-larang pembatasan. Omzet kami pasti akan turun karena rokok ini menarik produk lain untuk ikut terjual. Kalau penjualan rokok turun, yang lain pasti turun juga," jelas dia.

(kil/kil)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest