Bukan Kenaikan PPN, Kemenperin Sebut Aturan Ini yang Ditakuti Industri

avatar
· 阅读量 29
Bukan Kenaikan PPN, Kemenperin Sebut Aturan Ini yang Ditakuti Industri
Ilustrasi/Foto: Freepik/Lifestylememory
Jakarta

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan pelaku industri dalam negeri sudah menerima dengan baik rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 nanti.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan bersamaan dengan kenaikan tarif PPN itu, pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif yang dirasa mampu meringankan beban pelaku industri.

Misalkan saja insentif PPh untuk industri padat karya, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM dan subsidi bunga bagi pembiayaan revitalisasi mesin industri padat karya, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi industri manufaktur Indonesia, isu soal kenaikan PPN (jadi) 12% itu bisa diterima oleh industri. Apalagi dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah berupa berbagai insentif," kata Febri dalam acara Konferensi Pers IKI Desember 2024 di Kantor Kemenperin, Senin (30/12/2024).

Selain itu, menurutnya kenaikan PPN jadi 12% dapat diatasi pelaku industri dengan menaikkan harga jual produk. Di saat yang bersamaan mereka juga bisa menurunkan utilisasi kapasitas produksi dikisaran 2-3%.

ADVERTISEMENT

"Sebagai ilustrasi, misalkan ada produk manufaktur yang diproduksi sebesar dengan harga pokok produksi (HPP) Rp 50.000 kalau dikenakan PPN 11% dijual Rp 55.000 dan kalo PPN 12% jadi Rp 56.000. Masih bisa diantisipasi industri disesuaikan dengan menaikkan harga dan turun utilisasi," jelasnya.

Karenanya Febri mengatakan alih-alih kenaikan PPN jadi 12%, yang lebih ditakuti para pelaku industri Tanah Air adalah kebijakan relaksasi impor dan pembatasan impor yang dinilai dapat mengakibatkan pasar domestik 'kebanjiran' barang impor murah.

"Namun demikian, kami masih menerima laporan bahwa yang lebih ditakutkan oleh industri adalah kebijakan relaksasi impor, dan pembatasan impor, yang mengakibatkan pasar domestik banjir produk impor murah," ucapnya.

"Kalau seandainya kebijakan relaksasi impor dan minim kebijakan pembatasan impor yang berakibat banyak produk impor murah di pasar domestik, misalkan kita tahu untuk produk yang sama harganya dijual Rp 30.000, industri akan kesulitan menurunkan harga jual produknya," terangnya lagi.

Febri memperkirakan kebijakan relaksasi impor ini malah dapat menurunkan utilisasi kapasitas produksi industri bisa lebih dari 10%. Sehingga dampak dari kenaikan PPN ini masih lebih kecil daripada rencana kebijakan relaksasi impor.

"Kalau banjir produk impor industri mau bagaimana menyesuaikan? Utilisasinya bisa turun di atas 10% dan bahkan banyak industri kolaps dan mem-PHK karena kebijakan relaksasi impor," kata Febri.

"Kalau kita bandingkan dengan kebijakan relaksasi atau pembatasan impor yang berakibat pada banjirnya pasar domestik akan produk impor, itu dampaknya lebih buruk, lebih berat dibandingkan dengan kebijakan kenaikan PPN 12%," imbuhnya.

(fdl/fdl)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest