
IDXChannel—Apakah saham syariah lebih stabil daripada saham konvensional? Saham syariah adalah saham emiten yang beroperasi sesuai prinsip-prinsip syariah. Salah satunya adalah tidak berbisnis pada barang atau jasa yang dianggap haram.
Dalam hal ini, kriteria saham yang dapat dikategorikan sebagai saham syariah diatur oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indoensia (DSN-MUI). Daftar saham-saham syariah tercatat dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Bursa Efek Indonesia meluncurkan daftar konstituen ISSI secara berkala. Dalam periode waktu tertentu, konstituen indeks akan dievaluasi untuk mendata emiten-emiten baru ataupun emiten yang dikeluarkan dari indeks.
Secara umum, berikut ini adalah kriteria saham syariah di Bursa Efek Indonesia:

- Aktivitas perusahaan tidak bertolak belakang dengan prinsip syariah
- Total utang paling banyak 45 persen dari keseluruhan total aset
- Jika terdapa pemasukan non-halal, persentase maksimalnya hanya 10 persen dari keseluruhan pemasukan usaha
- Telah terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES)
Dalam hal ini, saham perbankan konvensional tidak dapat dikategorikan sebagai saham syariah. Karena aktivitas bisnisnya mencakup penerapan bunga yang dalam prinsip syariah dianggap sebagai riba.
Per 13 Januari 2025, Bursa Efek Indonesia mencatat jumlah emiten konstituen ISSI mencapai 622 saham yang terdiri dari emiten-emiten yang bergerak di beragam bidang usaha dan industri.
Lalu apakah saham syariah lebih stabil daripada saham konvensional? Per 27 Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan mencatat ISSI mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,57 persen.
Adapun nilai kapitalisasi pasarnya mencapai Rp6.759 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,98 persen. Pada periode yang sama, pergerakan IHSG sepanjang 2024 tercatat tumbuh 3,25 persen, kapitalisasi pasarnya tumbuh 5,05 persen dengan nilai Rp12.191 triliun.
Meskipun persentase pertumbuhan kapitalisasi pasar ISSI lebih tinggi dibanding IHSG, stabil atau tidaknya harga saham syariah ditentukan oleh kinerja bisnis masing-masing emiten. Selain itu, ada faktor lain yang dapat memengaruhi stabilitas pergerakan harga suatu saham. Misalnya, kondisi ekonomi dan pasar.
Sebagian kecil konstituen ISSI adalah saham-saham lapis pertama yang juga masuk dalam daftar konstituen indeks LQ45. Namun sisanya adalah saham-saham lapis kedua dan lapis ketiga, yang pergerakan harganya lebih votatil dibanding konstituen indeks LQ45.
Beberapa saham syariah yang masuk dalam indeks LQ45 periode 3 Februari – 3 April 2025 antara lain PT Astra International Tbk (ASII), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan sebagainya.
Jika investor berniat untuk membeli saham-saham syariah dengan pergerakan harga yang relatif stabil, maka investor dapat memanfaatkan daftar indeks LQ45 sebagai referensi untuk mencari saham-saham syariah.
Itulah penjelasan singkat tentang apakah saham syariah lebih stabil daripada saham konvensional.
(Nadya Kurnia)
作者:16/02/2025 19:43 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()