Pasardana.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili langsung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).
Adapun inti kerja sama dua menteri di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini adalah penataan perizinan di bidang lingkungan hidup dan ESDM untuk mewujudkan ketahanan energi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup ini merupakan langkah kolaboratif untuk mewujudkan energi dan industri hijau dengan meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat investasi, serta memastikan sektor energi dan tambang tetap ramah lingkungan.
"Sebenarnya birokrasi ini kan bisa cepat, kalau ada chemistry. Kalau chemistry nggak ada, itu sampai ayam tumbuh gigi pun tidak selesai. Tujuannya adalah kejelasan, mau cepat tetapi harus jelas. Dengan adanya MoU ini, saya berterima kasih kepada Bapak Hanif dan seluruh timnya," kata Bahlil.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Hanif mengatakan, kementeriannya telah menyediakan jalur khusus guna mempercepat persetujuan lingkungan dalam penyediaan energi nasional tetapi tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
"Kami telah memberikan jalur-jalur khusus untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka penyediaan energi di nasional ini. Jadi kami telah memerintahkan dapat mengikuti tata lingkungan untuk melakukan segala percepatan terkait dengan persetujuan lingkungan ini. Kemudian terkait dengan pelaksanaan tambang mineral dan batubara mungkin ada beberapa hal yang harus kita sinergikan kembali, mengingat begitu masifnya kegiatan ini yang kemudian berkontribusi juga meningkatkan kelestarian dari sumber daya alam itu sendiri," ujar Hanif.
Kerja sama ini juga berperan dalam melanjutkan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah dalam negeri. Poin penting lainnya adalah penyelarasan dan penyederhanaan regulasi serta implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission (NZE). Nantinya Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melingkupi seluruh subsektor ESDM.
Adapun ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman ini adalah:
a. pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;
b. penataan dan percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup dan bidang energi dan sumber daya mineral dalam rangka mewujudkan ketahanan dan swasembada energi dan melanjutkan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri;
c. sinergitas pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;
d. sinergitas penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;
e. penyelarasan/penyederhanaan regulasi untuk percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;
f. implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission berdasarkan Nationally Determined Contribution;
g. peningkatan kompetensi sumber daya manusia;
h. pemanfaatan sarana dan prasarana; dan
i. kegiatan lain yang disepakati para pihak sesuai dengan maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini.
加载失败()