Pasardana.id - PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan penjualan seluruh saham yang dimiliki oleh PT Toba Bara Energi (TBAE), anak perusahaan Perseroan, PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan melalui TBAE sebesar 90% kepada PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) (Transaksi MCL), pada tanggal 05 Maret 2025.
“Sebagai tindak lanjut dari Keterbukaan Informasi Perseroan terkait Transaksi Material yang telah diumumkan pada situs web Bursa Efek Indonesia dan Perseroan masing-masing pada tanggal 7 Oktober 2024 dan 12 November 2024 (Keterbukaan Informasi), bersama ini kami sampaikan bahwa Transaksi MCL telah selesai dilaksanakan berdasarkan Akta Pengalihan Saham tertanggal 5 Maret 2025 yang telah ditandatangani TBAE selaku Penjual dan KSA selaku Pembeli (Akta Pengalihan Saham),” tulis Pingkan Ratna Melati selaku Corporate Secretary TOBA dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (05/3).
Ditambahkan, Penandatangan Akta Pengalihan Saham diatas dilaksanakan setelah dipenuhinya syarat-syarat pendahuluan termasuk telah diperolehnya persetujuan dari pemegang saham Perseroan pada Rapat umum Pemegang Saham Independen dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 November 2024.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
加载失败()