Pasardana.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (IDX: PGAS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan kehilangan kontrak penting, pada tanggal 12 April 2025. Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (14/4), Fajriyah Usman selaku Corporate Secretary PGAS menyampaikan, bahwa Perseroan se