Bank Kustodian Adalah: Definisi, Tugas, dan Contohnya di Indonesia. (Foto: Freepik) IDXChannel—Bank kustodian adalah bank yang melayani jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek dan jasa lainnya dalam investasi reksa dana. Bank kustodian juga melayani penerimaan dividen, bunga, d